Jurnalkitaplus — Mantan Ketua Yayasan Harapan Ibu berinisial IWD membantah menyimpan senjata api di salah satu ruangan sekolah swasta di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kuasa hukum IWD menyatakan 995 barang yang ditemukan merupakan airsoft gun milik PT Lokta Karya Perbakin. Barang-barang tersebut disebut dibeli pada 2008 untuk mendukung pelatihan atlet menembak menghadapi kejuaraan Southeast Asian Shooting Association (SEASA).
Pihak IWD juga mengklaim seluruh airsoft gun telah memiliki izin dan terdaftar di Badan Intelijen dan Keamanan Mabes Polri. Mereka menegaskan kliennya tidak pernah menyembunyikan senjata api di lingkungan sekolah.
Sebelumnya, pihak yayasan melaporkan penemuan ratusan senjata beserta amunisi, magasin, peredam, taser gun, dan barang lainnya di ruangan yang pernah digunakan IWD. Polisi masih menyelidiki jenis, legalitas, serta kepemilikan seluruh barang tersebut.











