Membaca Pikiran Anda

Dugaan Larangan Hijab Calon Peserta Magang di Solo Safari Pemicu Polemik

Jurnalkitaplus – Isu dugaan pelarangan penggunaan hijab bagi karyawati dan peserta magang di Solo Safari mendadak menyita perhatian publik. Seperti diberitakan CNN Indonesia, polemik ini bermula dari aduan seorang pelamar program Magang HUB Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang mengaku dilarang berhijab saat mengikuti proses seleksi.

Kejadian tersebut lantas memicu reaksi keras dari kalangan legislatif hingga melahirkan klarifikasi resmi dari manajemen destinasi wisata populer di Kota Surakarta tersebut.

Bermula dari Aduan Calon Peserta Magang HUB

Dugaan aturan diskriminatif ini mencuat setelah salah satu warga pendaftar program Magang HUB Kemnaker melapor kepada Ketua Fraksi PKS DPRD Solo, Sugeng Riyanto. Pelamar tersebut menyampaikan bahwa saat sesi wawancara, pihak pengelola Solo Safari memberi tahu bahwa karyawati di sana tidak diperkenankan mengenakan hijab.

DPRD Solo Kecam Dugaan Diskriminasi

Merespons aduan warga, Sugeng Riyanto mendatangi kawasan Solo Safari untuk meminta penjelasan dari manajemen serta pengelola kawasan Taman Satwa Taru Jurug (TSTC). Dalam koordinasi awal, Sugeng menyebut pihak HRD sempat membenarkan belum adanya karyawati bertudung di lingkungan mereka, yang dinilai menguatkan dugaan pelarangan.

Sugeng mengecam keras indikasi kebijakan tersebut karena dianggap melanggar hak konstitusional warga negara, khususnya Pasal 28 dan 29 UUD 1945 serta UU Cipta Kerja yang menjamin kesetaraan akses pekerjaan tanpa diskriminasi agama maupun atribut keagamaan.

Bantahan dan Klarifikasi Manajemen Solo Safari

General Manager Solo Safari, Miyana, membantah dengan tegas isu mengenai aturan yang melarang penggunaan hijab atau atribut keagamaan lainnya. Ia memastikan tidak ada klausul atau regulasi internal perusahaan yang melarang karyawan berhijab.

Miyana menegaskan bahwa Solo Safari telah rutin bermitra dalam program Magang HUB hingga angkatan ke-4 dan tidak pernah mengalami permasalahan serupa sebelumnya.

Permohonan Maaf dan Pengecekan Internal

Manajemen Solo Safari menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan serta dugaan salah kaprah yang timbul selama proses wawancara berlangsung. Pihak manajemen mengategorikan insiden ini sebagai bentuk miskomunikasi atau kekeliruan penyampaian oleh petugas rekrutmen di lapangan.

Sebagai bentuk penyelesaian, departemen HRD Solo Safari berkomitmen menghubungi kembali calon peserta magang untuk mengklarifikasi masalah, sekaligus melakukan evaluasi dan pengecekan internal agar pelaksanaan kebijakan rekrutmen selaras dengan aturan resmi perusahaan. | FG12

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *