Membaca Pikiran Anda

DPR Rampungkan Pembahasan RUU Reforma Agraria, Siap Dibawa ke Paripurna

DPR RI melalui Panitia Kerja (Panja) telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Reforma Agraria. RUU yang terdiri dari 14 Bab dan 53 Pasal ini disepakati untuk diproses ke tahap pengesahan dalam sidang paripurna.

Poin-Poin Utama RUU Reforma Agraria:

  • Pembentukan LPRA: Dibentuk Lembaga Penyelenggara Reforma Agraria yang berada langsung di bawah Presiden, didampingi oleh Dewan Pengawas untuk menjamin akuntabilitas.
  • Penetapan Lokasi Prioritas: Menargetkan wilayah dengan ketimpangan kepemilikan lahan, konflik agraria, tanah telantar, serta tanah absentee.
  • Redistribusi dan Pemulihan Hak: Pengembalian tanah kepada pihak yang berhak atau penyediaan tanah pengganti, dipadukan dengan program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
  • Integrasi Data: Hasil penyelesaian konflik dan redistribusi lahan akan dihimpun dalam sistem Satu Data dan dilaporkan secara berkala kepada Presiden dan DPR.

(Sumber: Kompas.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *