Membaca Pikiran Anda

Situs Megalitikum Gunung Tangkil Sukabumi Terancam Rusak, Pelestarian Jadi Sorotan

SUKABUMI — Jejak sejarah di kawasan Gunung Tangkil, Cagar Alam Sukawayana, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menghadapi persoalan serius. Situs yang diduga menyimpan peninggalan budaya megalitikum itu dilaporkan dalam kondisi kurang terawat dan diduga dimanfaatkan untuk aktivitas yang tidak semestinya.

Temuan tersebut mencuat setelah komunitas pemerhati budaya Sunda bersama Paguyuban Padjajaran Anyar melakukan penelusuran ke kawasan Gunung Tangkil pada pekan lalu.

Dalam penelusuran itu, rombongan menemukan sejumlah pakaian dalam perempuan terselip di celah batu, termasuk di sekitar susunan batu yang diduga merupakan bagian dari tinggalan purbakala.

Temuan tersebut bukan sekadar persoalan sampah. Kondisi itu memunculkan kekhawatiran bahwa kawasan bersejarah tersebut telah dimanfaatkan untuk aktivitas ritual tertentu.

Pemangku Paguyuban Padjajaran Anyar, Firman Hidayat, juga menyebut adanya titik-titik bekas galian di sekitar lokasi. Aktivitas tersebut diduga berkaitan dengan upaya pencarian sesuatu di kawasan perbukitan.

Menurutnya, kondisi situs menunjukkan adanya persoalan pengawasan sekaligus perlindungan terhadap kawasan yang memiliki nilai sejarah.

Persoalan Gunung Tangkil menjadi semakin penting karena kawasan tersebut telah berstatus sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB).

Fungsional Pamong Budaya Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Sukabumi, Gerry Mulyawan Hidayat, menegaskan status ODCB membuat kawasan tersebut tetap harus mendapatkan perlindungan.

Disbudpora menyatakan akan berkoordinasi dengan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah Jawa Barat serta pihak terkait untuk menentukan langkah penanganan dan proses penetapan status situs tersebut.

Bukan Sekadar Persoalan Sampah

Temuan pakaian dalam di sekitar batuan purba seharusnya tidak dilihat semata-mata sebagai persoalan kebersihan. Jika benar berkaitan dengan aktivitas ritual atau tindakan lain yang berpotensi merusak situs, persoalannya sudah menyentuh aspek perlindungan warisan budaya.

Situs megalitikum menyimpan informasi mengenai kehidupan masyarakat masa lampau. Setiap batu, susunan struktur, maupun konteks lingkungan di sekitarnya dapat memiliki nilai arkeologis.

Karena itu, aktivitas seperti penggalian liar, pemindahan benda, vandalisme, ataupun aktivitas ritual yang mengubah kondisi situs berpotensi menghilangkan informasi sejarah yang tidak dapat dikembalikan.

Gunung Tangkil kini membutuhkan perhatian lebih serius. Status sebagai ODCB semestinya diikuti dengan pengawasan di lapangan, pemasangan informasi mengenai status situs, serta edukasi kepada masyarakat mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan di kawasan tersebut.

Tantangan Pelestarian

Kasus Gunung Tangkil juga memperlihatkan tantangan yang kerap dihadapi situs-situs bersejarah yang berada jauh dari pusat permukiman.

Ketika pengawasan terbatas, kawasan berpotensi menjadi tempat pembuangan sampah, aktivitas pencarian benda tertentu, hingga kegiatan yang tidak berkaitan dengan fungsi pelestarian budaya.

Pemerintah daerah bersama masyarakat dan komunitas budaya perlu memastikan Gunung Tangkil tidak hanya tercatat sebagai situs yang memiliki potensi sejarah, tetapi benar-benar mendapatkan perlindungan.

Sebab, jika kerusakan dibiarkan berlangsung, bukan hanya kondisi lingkungan yang berubah. Jejak sejarah yang tersimpan di dalamnya pun berisiko hilang sebelum sempat diteliti dan diwariskan kepada generasi berikutnya.

Sumber: detikNews/detikJabar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *