Jurnalkitaplus — Pemerintah terus mendorong perluasan fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah pedesaan melalui optimalisasi peran Koperasi Desa Merah Putih. Selain melayani sektor logistik dan perdagangan, koperasi desa kini didorong untuk membuka unit bisnis baru berupa klinik kesehatan dan apotek yang berpeluang menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Dikutip dari laman RRI, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah melakukan sejumlah uji coba (pilot project) untuk mematangkan skema dan model bisnis operasional klinik berbasis koperasi tersebut.
“Sudah ada pembahasan, memang salah satu unit bisnis dari koperasi selain logistik, perdagangan, itu ada juga apotek dan klinik. Kita sudah melakukan beberapa pilot project untuk bisa melihat bisnis modelnya,” ujar Menkes Budi Gunadi Sadikin usai menghadiri National Forum The Indonesian Health Council 2026 di Jakarta Utara, Jumat (30/10/2026).
Menkes menjelaskan bahwa konsep klinik koperasi akan mengadopsi skema operasional klinik swasta. Hal ini membedakannya dari Puskesmas yang merupakan fasilitas kesehatan milik pemerintah.
Dengan model klinik swasta, klinik milik Koperasi Desa Merah Putih memiliki fleksibilitas untuk bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam melayani peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional).
“Konsep klinik koperasi sebenarnya sama seperti klinik swasta, berbeda dengan puskesmas yang memberikan pelayanan kesehatan tanpa biaya. Klinik swasta juga dapat melayani peserta BPJS Kesehatan, sehingga klinik koperasi berpeluang menerapkan skema serupa,” tutur Budi.
Pengembangan klinik dan apotek koperasi ini diharapkan dapat memberikan dampak ganda (double impact). Di satu sisi, kehadiran klinik mendekatkan akses layanan medis yang terjangkau bagi warga desa. Di sisi lain, unit usaha baru ini memperkuat struktur finansial dan kemandirian ekonomi Koperasi Desa Merah Putih.
“Kami berharap pengembangan klinik koperasi dapat memperkuat kemandirian ekonomi sekaligus mendekatkan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah pedesaan. Dengan demikian, masyarakat desa memiliki alternatif fasilitas kesehatan yang mudah dijangkau dan dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan,” pungkasnya. | FG12











