Jurnalkitaplus – Kehidupan anak-anak generasi alfa—yang lahir antara tahun 2010 hingga 2024—tidak pernah bisa dilepaskan dari ekosistem digital. Tumbuh sebagai digital native, mereka mengenali gawai, internet, hingga kecerdasan buatan (artificial intelligence) sejak usia dini. Namun, situasi ini memicu dilema pelik bagi orang tua, pendidik, dan pemerintah: bagaimana mengoptimalkan potensi teknologi tanpa mengorbankan tumbuh kembang anak?
Di satu sisi, gawai membuka jendela kreativitas dan pengetahuan baru. Di sisi lain, paparan layar berlebihan membawa risiko nyata. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mencatat lima ancaman utama akibat screen time berlebihan tanpa batasan, mulai dari gangguan pertumbuhan fisik seperti obesitas dan hipertensi, keterlambatan bicara (speech delay), adiksi dopamin, hingga ancaman perundungan siber (cyberbullying) dan masalah kesehatan mental.
Data memperlihatkan urgensi tersebut. Laporan UNICEF menunjukkan 99,4 persen anak usia 12–17 tahun telah menggunakan internet dengan durasi rata-rata 5,4 jam per hari. Sementara Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Profil Anak Usia Dini mencatat 42,25 persen anak usia dini sudah menggunakan gawai dan 41,02 persen mengakses internet. Bahkan, sebagian kecil anak di bawah usia satu tahun kedapatan telah berselancar di dunia maya.
Langkah Tegas Pemerintah dan Tantangan Lapangan
Menyadari kerentanan ini, pemerintah Indonesia mengambil langkah progresif melalui penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) beserta aturan turunannya. Mulai 28 Maret 2026, aturan pembatasan kepemilikan akun media sosial dan akses platform berisiko tinggi resmi diberlakukan bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Meski platform digital mulai menonaktifkan akun anak atau membatasi fitur komunikasi, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa penegakan standar keselamatan (safety by design) dan pengaturan adiksi waktu layar masih menjadi pekerjaan rumah besar. Pemerintah menargetkan kepatuhan penuh platform teknologi paling lambat Maret 2027, yang harus diiringi dengan kolaborasi masif melibatkan orang tua, sekolah, dan masyarakat akar rumput.
Peran Keluarga dan Ruang Nyata
Di tingkat keluarga, tantangan pengasuhan kerap berbenturan dengan realitas kesibukan orang tua. Kasandra Putranto, seorang psikolog, mengingatkan agar pembatasan gawai tidak dilakukan secara mendadak atau terlalu kaku dengan hukuman, sebab hal itu justru memicu penolakan dan frustrasi pada anak.
Alih-alih sekadar melarang, para ahli menyarankan penguatan interaksi di dunia nyata. Sejumlah sekolah dan keluarga kini mulai menggalakkan kembali aktivitas sensorik, motorik, serta permainan luar ruang untuk melatih keterampilan sosial anak secara organik.
Belajar dari Praktik Global
Sejumlah negara telah lebih dulu merumuskan strategi adaptif menghadapi tantangan ini. Finlandia, misalnya, telah mengintegrasikan literasi media dan pendidikan antihoaks ke dalam kurikulum PAUD sejak anak berusia tiga tahun. Para siswa diajarkan berpikir kritis untuk memilah informasi, membedakan fakta dan fiksi, hingga mengenali konten manipulatif buatan AI.
Sementara itu, Pemerintah Singapura meluncurkan gerakan nasional “Pandai di Layar dari Awal” (Screen Smart from the Start) guna membekali orang tua dengan panduan pengasuhan digital berdasarkan kelompok usia. Menariknya, di tengah pembatasan ketat tersebut, sekolah-sekolah di Singapura juga mulai memperkenalkan AI secara terbatas dan terawasi melalui portal pembelajaran khusus untuk melatih cara berpikir kritis siswa, bukan sekadar mencari jawaban instan.
Pengasuhan di era digital bukanlah upaya untuk menjauhkan anak sepenuhnya dari teknologi, melainkan membimbing mereka menjadi pengguna yang bijak. Keseimbangan antara ruang fisik yang kaya interaksi sosial dan pengawasan digital yang terarah menjadi kunci utama untuk membentuk generasi alfa yang adaptif, tangguh, dan berdaya saing.| FG12











