Jurnalkitaplus – Presiden Prabowo Subianto menjanjikan peningkatan alokasi dana Transfer ke Daerah (TKD) pada RAPBN 2027 menjadi Rp 735 triliun, setelah mengalami penurunan berturut-turut dalam tiga tahun terakhir dari Rp 863,54 triliun pada 2024, Rp 849,04 triliun pada 2025, hingga Rp 696,9 triliun pada 2026.
Peningkatan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2026 di Jakarta, Kamis (22/10/2026), untuk memastikan kebijakan fiskal pusat turut menggerakkan ekonomi dari bawah demi kesejahteraan rakyat. Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) menyambut baik kenaikan tersebut guna mempercepat pembangunan dan pelayanan publik daerah, meski Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) menilai rasio TKD terhadap total belanja APBN 2027 sebesar 17,9 persen masih belum ideal secara proporsional. | FG12











