Jurnalkitaplus – Badan Gizi Nasional (BGN) yang seharusnya menjadi garda depan pemenuhan gizi anak-anak negeri justru terseret dalam pusaran skandal pengadaan motor listrik.
Berdasarkan audit Kejagung dilansir dari Viva.co.id, negara mengalami kerugian fantastis mencapai Rp863,8 miliar akibat proyek ugal-ugalan ini. Alih-alih mendukung transisi energi dan efisiensi program, pengadaan 19.269 unit kendaraan yang melibatkan pihak swasta dan pejabat internal ini malah melahirkan monumen mangkrak.
Ironisnya, ribuan unit motor—terdiri dari tipe trail dan skuter—datang tanpa nyawa penggeraknya: baterai. Sebanyak 5.565 unit dilaporkan telanjang tanpa komponen vital tersebut. Lebih parah lagi, pembayaran kepada PT YAT sudah dilunasi penuh, namun realisasi fisiknya jauh panggang dari api karena dari total proyek yang direncanakan, hanya 2.117 unit yang benar-benar wujud. Seluruh kendaraan itu pun tak bertuan administratif karena tanpa pelat nomor dinas, membuatnya haram dicatat sebagai Barang Milik Negara (BMN).
Penetapan lima tersangka dari unsur pejabat BGN dan swasta—termasuk Pejabat Pembuat Komitmen dan petinggi korporasi—hanyalah permukaan dari borok tata kelola proyek pengadaan. Skandal ini memperlihatkan bagaimana program mulia kerap dijadikan lumbung rente oleh para pemburu kuasa. Ketika fasilitas publik dibiarkan terbengkalai tanpa baterai dan kejelasan status hukum, yang dikorbankan bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan kepercayaan publik terhadap efisiensi birokrasi negara. | JKP











