Membaca Pikiran Anda

Empat Tersangka Kasus KM Virgo Transport 8 Ditetapkan, Salvage Dijadwalkan Oktober

Jurnalkitaplus – Penyidik gabungan Polda Kalimantan Selatan menetapkan empat tersangka dalam kasus tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa. Di tengah proses penyidikan, PT Virgo Karya Shipping memastikan operasi pengangkatan bangkai kapal atau salvage ditargetkan berlangsung pada Oktober 2026.

Empat pihak jadi tersangka

Penetapan tersangka dilakukan oleh tim penyidik yang dipimpin Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol Sigit Haryono. Empat tersangka berasal dari unsur kapal dan perusahaan pelayaran.

Keempatnya masing-masing adalah nakhoda KM Virgo Transport 8, pihak agen PT Virgo Karya Shipping, manajer cabang, serta manajer operasional perusahaan.

“Empat tersangka. Nakhoda, pihak agen PT Virgo Karya Shipping, manajer cabang dan manajer operasional,” kata Sigit dalam keterangannya, Selasa, 6 Oktober 2026.

Polisi belum merinci identitas para tersangka. Nakhoda KM Virgo Transport 8 telah ditahan di Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Kalimantan Selatan, sedangkan tiga tersangka lain telah menerima surat panggilan untuk diperiksa.

Penyidikan dilimpahkan ke Korpolairud

Perkara kecelakaan laut tersebut selanjutnya dilimpahkan kepada Subdirektorat Penegakan Hukum Korpolairud Baharkam Polri. Pelimpahan dilakukan untuk mendukung pendalaman penyidikan, terutama karena sejumlah pihak yang perlu dimintai keterangan berada di luar wilayah hukum Kalimantan Selatan.

Penyidik masih menelusuri peran setiap pihak yang berkaitan dengan operasional kapal maupun pengelolaan perusahaan. Proses hukum berjalan bersamaan dengan upaya penanganan bangkai kapal dan pencarian korban.

Salvage ditargetkan Oktober

PT Virgo Karya Shipping menyatakan proses salvage KM Virgo Transport 8 akan dilakukan pada Oktober 2026. Kepastian itu diperoleh setelah perusahaan mempercepat komunikasi dan koordinasi dengan perusahaan asuransi internasional Protection and Indemnity atau P&I.

Juru Bicara PT Virgo Karya Shipping, Simson Fransiscus Rihi, mengatakan perusahaan terus melengkapi dokumen dan data yang dibutuhkan untuk mendukung keputusan pihak asuransi.

“Memang itu kewajiban kami, itu juga kami didukung oleh surat-surat yang sudah diberikan oleh Kementerian Perhubungan, KSOP bahkan dari bantuan Basarnas sendiri untuk kami melakukan penekanan kepada P&I,” ujar Simson, Minggu, 4 Oktober 2026.

Menurut Simson, pemilihan mitra pelaksana pengangkatan bangkai kapal telah mengerucut kepada satu perusahaan. Namun, nama perusahaan tersebut belum diumumkan karena kontrak kerja sama masih dalam proses finalisasi.

Tenggelam di Laut Jawa

KM Virgo Transport 8 berangkat dari Surabaya menuju Banjarmasin pada Sabtu, 12 September 2026. Kapal tersebut dilaporkan tenggelam sehari kemudian, Minggu, 13 September 2026, di perairan Laut Jawa.

Tenggelamnya kapal memicu operasi pencarian dan evakuasi berskala besar. Operasi salvage diharapkan dapat membantu penanganan bangkai kapal, mendukung proses penyelidikan penyebab kecelakaan, serta melanjutkan penanganan terhadap korban yang belum ditemukan. | FG12

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *