Mendikdasmen: KKRI Tidak Wajib
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa keikutsertaan siswa dalam KKRI bersifat pilihan (tidak wajib).
“Ekstrakurikuler itu kami buka sebanyak-banyaknya. Tetapi, ada yang wajib, ada yang tidak wajib. Ekstrakurikuler yang wajib hanya Pramuka. Selain Pramuka tidak wajib,” ujar Mu’ti usai rapat kerja bersama Komisi X DPR di Gedung DPR, Jakarta, Senin (21/9/2026).
Kegiatan KKRI dirancang berlangsung selama 36 minggu dengan skema pembelajaran gabungan (blended learning). Pada minggu pertama hingga ketiga tiap bulannya, siswa mengikuti pembelajaran daring interaktif. Sedangkan pada minggu keempat, para kadet akan menghadiri lokakarya luring untuk pelatihan keterampilan, mentoring kelompok, dan pengerjaan proyek kolaboratif. | FG12











