Membaca Pikiran Anda

Mulai 2027, PPPK Penuh Waktu Didorong Beralih Jadi ASN Lewat Tes Kompetensi

JAKARTA — Pemerintah bersama Komisi X DPR RI tengah mematangkan skema penataan status kepegawaian tenaga pendidik di Indonesia. Mulai Januari 2027, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu didorong untuk beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui mekanisme tes kompetensi.

Anggota Komisi X DPR RI, Rycko Menoza, menyampaikan bahwa rencana kebijakan ini merupakan hasil pembahasan intensif antara Komisi X DPR RI dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) guna memperkuat kepastian status serta kesejahteraan para guru.

Penyetaraan PPPK Paruh Waktu

Berdasarkan data dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik), saat ini terdapat 908.617 guru berstatus PPPK. Dari jumlah tersebut, sebanyak 231.246 orang masih berstatus PPPK paruh waktu.

Sebagai bagian dari pembenahan menyeluruh, para guru yang saat ini berstatus PPPK paruh waktu juga akan diangkat secara bertahap menjadi PPPK penuh waktu mulai Januari 2027 tanpa harus melalui prosedur tes tambahan.

DPR Minta Tes Kompetensi Tak Menyulitkan Guru

Meskipun mendukung penuh langkah penataan kepegawaian ini, Komisi X DPR RI memberi catatan kritis agar pelaksanaan tes kompetensi bagi PPPK penuh waktu yang ingin beralih menjadi ASN tidak menjadi hambatan bagi karier guru.

“Jangan sampai tes kompetensi ini justru menjadi hambatan. Harus ada kepastian terhadap hak dan status tenaga pendidik dalam proses transisi tersebut,” ujar Rycko Menoza, Minggu (20/9/2026).

DPR berjanji akan terus mengawasi jalannya proses transisi ini secara ketat, terutama untuk menjamin transparansi prosedur, kepastian hukum, hingga perhatian khusus bagi kesejahteraan guru yang bertugas di wilayah garis depan dan daerah tertinggal. | FG12

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *