Membaca Pikiran Anda

Pemerintah Rencanakan Kuliah Gratis di PTN, Dosen dan PTS Minta Kebijakan Tak Hanya Ganti UKT

Jurnalkitaplus — Pemerintah merencanakan perluasan program pendidikan gratis hingga jenjang perguruan tinggi negeri (PTN). Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mengkalkulasi kebutuhan anggaran sebesar Rp93,742 triliun untuk membiayai sebanyak 2.833.169 mahasiswa program D-3, D-4, dan S-1 di seluruh PTN.

Rencana ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan bahwa pendidikan di lembaga milik negara dari SD hingga PTN harus gratis, di mana pembiayaannya direncanakan berasal dari dana negara yang diselamatkan dari tindak korupsi.

Menteri Diktisaintek Brian Yuliarto mengungkapkan, hasil penghitungan tersebut akan dilaporkan kepada Presiden untuk menentukan skema dan tahapan pelaksanaan, yang saat ini dikaji apakah akan diterapkan secara serentak atau bertahap pada rentang tahun 2027–2029.

Sorotan Kesejahteraan Dosen

Kebijakan ini menuai perhatian dari para akademisi. Ketua Umum DPP Asosiasi Dosen Akademik dan Kevokasian Seluruh Indonesia (ADAKSI), Anggun Gunawan, menegaskan bahwa kebijakan kuliah gratis tidak boleh sebatas memindahkan beban Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa ke kas negara.

“Jangan sampai konsep kuliah gratis akhirnya hanya berubah menjadi negara menggantikan UKT yang sebelumnya dibayarkan mahasiswa, sementara kesejahteraan orang yang menjalankan proses pendidikannya tetap tidak tersentuh,” ujar Anggun, Selasa (22/9/2026).

Anggun menambahkan, peningkatan akses berpotensi menambah jumlah mahasiswa, yang tentu berkonsekuensi pada kebutuhan tenaga pengajar, ruang kelas, hingga laboratorium. Oleh karena itu, keberhasilan program ini harus diukur dari peningkatan kualitas pembelajaran, riset, rasio dosen-mahasiswa, serta jaminan kesejahteraan dosen.

Nasib Perguruan Tinggi Swasta (PTS)

Dukungan dan masukan juga datang dari kalangan perguruan tinggi swasta. Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Katolik Indonesia, Johanes Eka Priyatma, serta Ketua Badan Kerja Sama Perguruan Tinggi Islam Swasta Se-Indonesia, Fathul Wahid, mengingatkan pemerintah agar kebijakan anggaran tidak dikotomis atau hanya berfokus pada kampus negeri.

Pemerintah didorong untuk memperluas skema pendanaan kompetitif dan afirmatif yang dapat diakses oleh PTS berdasarkan mutu, kinerja, dan kontribusi nyata kepada masyarakat, serta menjaga keseimbangan alokasi anggaran dengan perguruan tinggi kedinasan.

Sebagai gambaran, data BPS 2025 menunjukkan Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi Indonesia baru mencapai 32,89 persen. Untuk RAPBN 2027, Kemendiktisaintek mendapatkan pagu anggaran Rp66,44 triliun (termasuk Rp16,667 triliun untuk KIP Kuliah) dan telah mengusulkan tambahan anggaran Rp16,525 triliun guna menopang kualitas Tridharma Perguruan Tinggi. | FG12

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *