JURNALKITAPLUS – Masa purnawirawan bukan berarti berakhirnya pengabdian kepada bangsa. Pesan itu kembali ditegaskan Ketua Umum Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan Polri (Pepabri), Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar, saat meminta para purnawirawan tidak terseret dalam berbagai kegaduhan yang berpotensi mengganggu persatuan bangsa.
Agum menyampaikan pesan tersebut seusai menghadiri kegiatan perlombaan memancing di Bogor, Jawa Barat, Rabu (16/9/2026). Kegiatan itu menjadi bagian dari rangkaian penutup peringatan HUT ke-67 Pepabri.
Menurut Agum, para purnawirawan TNI dan Polri tetap memiliki tanggung jawab moral untuk ikut menjaga keutuhan bangsa. Karena itu, dinamika dan perbedaan pandangan yang berkembang di masyarakat seharusnya tidak justru menjadi alasan untuk memperbesar kegaduhan.
Ia mengingatkan agar anggota Pepabri tetap menjadikan Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Tribrata sebagai pedoman dalam menjalankan pengabdian setelah memasuki masa purnatugas. Dengan berpegang pada nilai-nilai tersebut, para purnawirawan diharapkan dapat mengambil posisi yang ikut menjaga persatuan dan kesatuan.
Bagi Agum, status purnawirawan hanya menandai berakhirnya masa kedinasan. Pengabdian kepada bangsa dan negara tetap berlanjut. Karena itu, ia mengingatkan agar purnawirawan tidak menjadi bagian dari persoalan yang justru dapat memperuncing perbedaan di tengah masyarakat.
Pesan tersebut sejalan dengan pernyataan Agum dalam rangkaian HUT ke-67 Pepabri sebelumnya. Ia menyebut masyarakat purnawirawan masih memiliki peran untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia di tengah munculnya berbagai isu dan ujaran yang berpotensi memicu kegaduhan.
Agum sebelumnya juga menyoroti banyaknya kegaduhan yang menurutnya menjadi salah satu persoalan yang menghambat Indonesia bergerak menjadi bangsa besar. Ia menilai Indonesia memiliki modal geografis, demografis, dan sumber daya alam yang besar, sehingga persoalan persatuan menjadi salah satu hal yang perlu terus dijaga. | FG12











