Jurnalkitaplus – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada dasarnya membawa tujuan yang tidak kecil: memastikan anak-anak Indonesia memperoleh asupan bergizi dan mendukung tumbuh kembang mereka. Namun, rentetan dugaan kasus keracunan makanan yang terjadi di sejumlah daerah telah mengingatkan bahwa tujuan baik tidak otomatis membenarkan pelaksanaan yang longgar.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tepat ketika menegaskan bahwa keselamatan anak tidak dapat dinegosiasikan. Dalam program yang menyasar jutaan peserta didik, satu kesalahan dalam rantai pengadaan, pengolahan, penyimpanan, maupun distribusi makanan dapat menimbulkan dampak luas. Risiko itu tidak hanya berupa gangguan kesehatan sesaat, tetapi juga trauma psikologis, terganggunya proses belajar, beban ekonomi keluarga, hingga kemungkinan dampak kesehatan jangka panjang.
Persoalan tersebut tidak boleh direduksi sekadar sebagai insiden teknis di dapur atau kesalahan individu petugas lapangan. Ketika kasus terjadi berulang di berbagai wilayah, yang perlu diperiksa adalah tata kelolanya secara menyeluruh. Pemerintah perlu memastikan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memenuhi standar keamanan pangan, higiene, sanitasi, serta prosedur pengolahan makanan sebelum diberikan kepada anak-anak.
Sorotan KPAI terhadap masih beroperasinya dapur yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi patut menjadi perhatian serius. Sertifikasi bukan formalitas administratif. Ia merupakan pagar awal untuk menjamin bahwa tempat memasak, peralatan, bahan baku, tenaga pengolah, hingga proses distribusi telah memenuhi standar kesehatan yang layak. Jika pagar ini diabaikan, pemerintah justru membiarkan anak-anak menjadi pihak yang menanggung risiko terbesar dari sebuah program negara.
Bukan Sekadar Mengejar Jumlah Porsi
MBG berpotensi menjadi salah satu intervensi sosial paling penting dalam pembangunan sumber daya manusia. Akan tetapi, keberhasilan program tidak boleh hanya diukur dari jumlah makanan yang dibagikan, jumlah sekolah yang terjangkau, atau besarnya anggaran yang terserap.
Ukuran keberhasilan yang paling mendasar ialah apakah makanan yang diterima anak benar-benar aman, layak konsumsi, dan memenuhi kebutuhan gizi. Dalam konteks ini, target kuantitatif harus tunduk pada standar kualitas. Lebih baik distribusi dihentikan sementara di dapur yang belum siap daripada diteruskan dengan mengorbankan keselamatan peserta didik.
Pemerintah pusat dan daerah tidak cukup hanya menyampaikan evaluasi setelah kasus muncul. Pengawasan harus dibangun sejak awal, berjalan rutin, dan dapat ditelusuri publik. Pemeriksaan bahan pangan, proses penyimpanan, kualitas air, kebersihan alat masak, waktu distribusi, hingga pengelolaan makanan sisa harus menjadi bagian dari sistem pengendalian yang ketat.
Audit juga penting dilakukan terhadap struktur kepemilikan dan pengelolaan SPPG. Keterbukaan diperlukan untuk mencegah konflik kepentingan, memastikan proses penunjukan mitra berlangsung akuntabel, serta menjamin bahwa pihak yang terlibat benar-benar memiliki kapasitas memenuhi standar keselamatan pangan.
Transparansi dan Tanggung Jawab Negara
Kasus dugaan keracunan MBG juga menuntut transparansi. Badan Gizi Nasional bersama pemerintah daerah perlu membuka informasi yang relevan kepada publik, antara lain jumlah SPPG yang telah memiliki sertifikat laik higiene sanitasi, jumlah dapur yang belum memenuhi syarat, lokasi pelanggaran, serta langkah korektif yang telah dan akan dilakukan.
Transparansi bukan untuk mempermalukan pelaksana program, melainkan untuk memulihkan kepercayaan publik dan mencegah peristiwa serupa terulang. Orangtua berhak mengetahui bahwa makanan yang diberikan negara kepada anak mereka diproses di tempat yang memenuhi standar kesehatan. Sekolah pun membutuhkan kepastian mengenai mekanisme penghentian distribusi, pelaporan kejadian, dan penanganan darurat apabila ditemukan makanan yang diduga bermasalah.
Selain itu, pemerintah perlu menjamin adanya sistem pelaporan nasional yang cepat dan mudah diakses. Ketika muncul gejala keracunan, sekolah, orangtua, puskesmas, serta pemerintah daerah harus dapat segera melaporkan kejadian tersebut. Informasi itu harus langsung terhubung dengan mekanisme penanganan medis, investigasi epidemiologis, penelusuran sumber pangan, dan evaluasi terhadap dapur penyedia.
Penegakan hukum juga tidak boleh berhenti pada pencarian kambing hitam. Bila kelalaian atau pelanggaran terbukti terjadi, sanksi harus dijatuhkan secara profesional, transparan, dan berbasis bukti. Namun, yang lebih penting adalah memastikan setiap temuan menjadi dasar untuk memperbaiki sistem agar risiko yang sama tidak berpindah dari satu daerah ke daerah lain.
Memulihkan Anak, Membenahi Sistem
Penanganan korban tidak boleh selesai ketika anak diperbolehkan pulang dari fasilitas kesehatan. Anak yang mengalami keracunan dapat menghadapi konsekuensi lanjutan, baik pada kondisi fisik maupun psikologis. Karena itu, negara harus memastikan akses terhadap pemeriksaan kesehatan lanjutan, pendampingan psikologis, serta dukungan pendidikan apabila anak harus absen dari sekolah.
Bagi keluarga terdampak, kejadian semacam ini juga dapat menciptakan tekanan ekonomi. Orangtua mungkin harus meninggalkan pekerjaan untuk mendampingi anak, menanggung biaya perjalanan, atau menghadapi kebutuhan perawatan tambahan. Dalam kondisi demikian, pendekatan pemulihan harus melihat korban sebagai anak dan keluarga yang membutuhkan perlindungan menyeluruh, bukan sekadar angka dalam daftar kejadian.
Pernyataan KPAI bahwa keselamatan anak tidak bisa dinegosiasikan seharusnya menjadi prinsip utama seluruh penyelenggara MBG. Program ini tidak boleh berhenti, tetapi harus dijalankan dengan tata kelola yang lebih ketat, transparan, dan bertanggung jawab.
Makanan bergizi semestinya menjadi penopang masa depan anak-anak Indonesia, bukan sumber kecemasan baru di sekolah. Negara tidak boleh memilih antara memperluas jangkauan program dan menjamin keselamatan anak. Keduanya harus berjalan bersamaan—karena bagi anak, keselamatan adalah hak, bukan kompromi. | FG12











