SIDOARJO — Sebanyak 512 siswa dan santri dilaporkan mengalami dugaan keracunan makanan setelah mengonsumsi menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang didistribusikan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah, Sidoarjo. Para korban berasal dari sejumlah lembaga pendidikan, termasuk santri Pondok Pesantren Mambaul Hikam.
Data sementara dihimpun dari delapan rumah sakit dan klinik yang menangani para korban. Mereka dilaporkan mengalami sejumlah gejala, seperti mual, muntah, pusing, serta diare, setelah mengonsumsi makanan yang dibagikan dalam program MBG.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 1 September 2026. SPPG Kalitengah diketahui melayani distribusi makanan bagi 19 sekolah dan lembaga pendidikan di wilayah Sidoarjo. Setelah sejumlah siswa mengalami keluhan kesehatan, para korban segera mendapatkan penanganan medis di fasilitas pelayanan kesehatan di sekitar lokasi kejadian.
Investigasi Dinkes dan Kepolisian
Pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan bersama kepolisian telah melakukan pemeriksaan ke dapur produksi SPPG Kalitengah. Petugas juga mengumpulkan sampel makanan untuk diuji di laboratorium guna memastikan penyebab dugaan keracunan tersebut.
Pemeriksaan laboratorium menjadi bagian penting dalam penyelidikan karena akan menentukan apakah keluhan yang dialami para siswa dan santri berkaitan dengan kontaminasi bahan pangan, proses pengolahan, distribusi, penyimpanan makanan, atau faktor lain dalam rantai penyediaan menu MBG.
Hingga Rabu, 2 September 2026, Badan Gizi Nasional (BGN) telah menangguhkan operasional SPPG Kalitengah sebagai langkah tindak lanjut atas insiden tersebut. Penangguhan dilakukan sembari menunggu hasil investigasi dan evaluasi menyeluruh terhadap standar keamanan pangan di satuan pelayanan tersebut.
BGN Soroti Jarak Waktu Konsumsi
Beberapa waktu lalu Kepala BGN, Sudaryono, menyatakan kasus keracunan dalam pelaksanaan program MBG kerap berkaitan dengan makanan yang dikonsumsi dalam jeda waktu terlalu lama setelah proses memasak. Selain itu, praktik membawa pulang makanan yang seharusnya dikonsumsi di sekolah dinilai dapat meningkatkan risiko penurunan kualitas dan keamanan makanan.
“Masalahnya sering kali terjadi ketika makanan dikonsumsi jauh dari waktu masak atau dibawa pulang,” ujar Sudaryono dalam keterangannya.
Untuk mencegah kejadian serupa, BGN mewajibkan setiap SPPG mencantumkan batas waktu konsumsi pada setiap wadah makanan atau ompreng. Kebijakan tersebut dimaksudkan agar makanan dikonsumsi dalam rentang waktu yang aman setelah diproduksi dan didistribusikan.
BGN juga melarang siswa maupun guru membawa pulang menu MBG. Larangan ini diberlakukan untuk mengurangi risiko makanan disimpan dalam kondisi yang tidak memenuhi standar suhu dan kebersihan, yang berpotensi memicu pertumbuhan mikroorganisme penyebab gangguan kesehatan.
Pengawasan Produksi Diperketat
Selain menetapkan batas waktu konsumsi, BGN akan memperkuat pengawasan melalui sistem pemantauan produksi yang terintegrasi pada setiap SPPG. Sistem tersebut diharapkan dapat memantau tahapan pengadaan bahan, proses memasak, pengemasan, hingga distribusi makanan ke sekolah-sekolah penerima manfaat.
Di tingkat sekolah, BGN juga akan menunjuk petugas penanggung jawab atau person in charge (PIC) untuk memeriksa kelayakan makanan sebelum dibagikan kepada siswa. PIC sekolah akan berperan sebagai lapisan pengawasan awal, khususnya dalam memastikan kondisi fisik makanan, kemasan, aroma, serta kesesuaian waktu distribusi dan konsumsi.
Langkah ini dipandang penting karena keamanan pangan dalam program MBG tidak hanya ditentukan oleh kualitas bahan baku dan proses memasak. Distribusi tepat waktu, kebersihan wadah makanan, pengendalian suhu, serta pengawasan sebelum makanan dikonsumsi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perlindungan kesehatan peserta didik.
Menunggu Hasil Uji Laboratorium
Hingga kini, penyebab pasti dugaan keracunan massal tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan dan kemungkinan sampel pendukung lainnya. Pemerintah daerah, BGN, serta aparat kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengetahui titik persoalan dalam proses penyediaan makanan oleh SPPG Kalitengah.
Insiden ini menjadi perhatian serius karena MBG dirancang sebagai program pemenuhan gizi bagi peserta didik. Karena itu, evaluasi terhadap prosedur keamanan pangan, sistem distribusi, serta mekanisme pengawasan di lapangan menjadi krusial agar tujuan peningkatan gizi siswa tidak justru menimbulkan risiko kesehatan bagi penerima manfaat. | FG12











