Membaca Pikiran Anda

Banyak Kementerian Minta Tambahan Anggaran 2027, DPR Diminta Selektif: Jangan Ganggu Program Prioritas

JAKARTA – Sejumlah kementerian dan lembaga mengajukan tambahan anggaran untuk tahun 2027 karena pagu yang telah ditetapkan dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan program dan pelaksanaan tugas. Namun, di tengah tekanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), permintaan tersebut dinilai perlu disaring secara ketat.

Tambahan anggaran diharapkan tidak diberikan secara otomatis, terutama untuk program yang belum tergolong mendesak. Efisiensi dan skala prioritas dinilai harus menjadi pertimbangan utama pemerintah dan DPR dalam menentukan alokasi anggaran 2027.

Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) 2027 tengah berlangsung di seluruh komisi DPR bersama kementerian dan lembaga mitra kerja masing-masing.

Sejak Senin (31/8/2026) hingga Rabu (2/9/2026), aktivitas rapat kerja memenuhi Gedung DPR. Dalam sejumlah rapat tersebut, hampir seluruh kementerian dan lembaga menyampaikan kebutuhan tambahan anggaran.

Salah satu usulan terbesar datang dari Kejaksaan Agung. Lembaga penegak hukum itu mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 22,1 triliun. Usulan tersebut telah disetujui Komisi III DPR.

Tambahan anggaran diperlukan antara lain untuk memenuhi kebutuhan tunjangan pegawai dan renovasi kantor. Sebelumnya, Kejaksaan Agung mendapatkan pagu anggaran 2027 sebesar Rp 21,5 triliun.

Usulan tambahan juga disampaikan Kementerian Sekretariat Negara. Kementerian tersebut meminta tambahan sekitar Rp 6,6 triliun untuk mengoptimalkan pelayanan teknis dan administratif bagi Presiden dan Wakil Presiden.

Nilai tambahan tersebut sekitar Rp 4 triliun lebih besar dibandingkan pagu yang telah ditetapkan. Komisi XIII DPR turut menyetujui usulan tersebut.

Sementara itu, Kementerian Pertahanan memperoleh alokasi anggaran sekitar Rp 189 triliun untuk 2027 setelah usulan tambahan anggarannya disetujui Komisi I DPR. Angka tersebut meningkat sekitar Rp 50 triliun dibandingkan pagu sebelumnya.

Selain kementerian, sejumlah lembaga pengawas juga mengajukan tambahan anggaran karena keterbatasan dana dinilai dapat memengaruhi pelaksanaan tugas.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), misalnya, mengusulkan tambahan sekitar Rp 99 miliar. Pagu indikatif yang diterima sebesar Rp 94,2 miliar dinilai belum memadai untuk menjalankan fungsi pengawasan, termasuk menangani kasus-kasus pelanggaran HAM berat.

Hal serupa terjadi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 774,31 miliar.

Usulan tersebut telah disetujui Komisi III DPR. Sebelumnya, KPK memperoleh pagu sekitar Rp 1,45 triliun untuk 2027.

Belum Final

Meski sejumlah komisi DPR telah menyetujui usulan tambahan anggaran dari kementerian dan lembaga, keputusan tersebut belum menjadi keputusan akhir.

Realisasi tambahan anggaran masih bergantung pada pembahasan antara pemerintah, yang diwakili Menteri Keuangan, dan Badan Anggaran DPR.

Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Muhidin Mohamad Said mengatakan pihaknya masih menunggu laporan dari masing-masing komisi.

Laporan tersebut nantinya akan menjadi bahan pembahasan di Badan Anggaran DPR. Karena itu, belum ada keputusan final mengenai seluruh usulan tambahan anggaran tersebut.

APBN Tertekan, Jangan Semua Dikabulkan

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menilai permintaan tambahan anggaran harus dilihat secara hati-hati karena kondisi APBN masih menghadapi tekanan.

Menurut dia, tambahan anggaran dapat diberikan apabila benar-benar berkaitan dengan kebutuhan prioritas. Sebaliknya, program yang belum mendesak sebaiknya ditunda.

Kondisi tersebut menjadi semakin penting karena pemerintah juga harus membiayai sejumlah program prioritas yang membutuhkan anggaran besar, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih.

Menurut Lucius, besarnya kebutuhan anggaran untuk program prioritas membuat kementerian dan lembaga harus siap menerima konsekuensi apabila usulan tambahannya tidak disetujui.

Karena itu, kementerian dan lembaga seharusnya mampu menyusun ulang program berdasarkan tingkat urgensinya. Program yang paling penting dapat diprioritaskan dengan menggunakan pagu yang telah tersedia.

Sementara program yang tidak mendesak dapat ditunda dan diusulkan kembali pada tahun anggaran berikutnya.

Lucius juga mengingatkan DPR dan pemerintah agar tidak memasukkan program yang lebih berorientasi pada kepentingan politik ke dalam tambahan anggaran.

Menurut dia, penggunaan APBN semestinya diarahkan pada program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Di sisi lain, DPR juga diminta memberi perhatian serius terhadap kebutuhan anggaran lembaga-lembaga pengawas. Keterbatasan anggaran jangan sampai menghambat fungsi pengawasan negara, terutama dalam penanganan persoalan HAM dan pemberantasan korupsi.

Namun, lembaga pengawas juga dinilai perlu memahami kebijakan efisiensi yang tengah dijalankan pemerintah.

Dengan demikian, tantangan pembahasan APBN 2027 bukan sekadar menentukan berapa besar tambahan anggaran yang diberikan, tetapi memastikan setiap rupiah uang negara benar-benar digunakan untuk kebutuhan yang paling mendesak dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *