Membaca Pikiran Anda

KPK Periksa Sejumlah Pihak Terkait OTT Bupati Pemalang

0b0a101aa01a5add29d88944376702481498be5f14d5320b2f215901253653e8
KPK

Jurnalkitaplus – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang, Jawa Tengah, Anom Widiyantoro. Operasi senyap yang digelar pada Selasa malam, 28 Juli 2026, itu disertai penyegelan sejumlah lokasi dan pemeriksaan sejumlah orang di Polres Pemalang.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT terhadap Anom Widiyantoro. Namun ia belum memerinci perkara dugaan korupsi yang ditangani, jumlah pihak yang diamankan, maupun barang bukti yang disita dalam operasi tersebut. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT sebelum diumumkan ke publik.

Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana mengonfirmasi bahwa KPK meminjam dua ruangan di Mapolres Pemalang untuk pemeriksaan sejumlah orang yang diamankan terkait OTT tersebut. Ia tidak menjelaskan detail jumlah maupun identitas pihak yang diperiksa dan menyatakan seluruh informasi teknis menunggu penjelasan resmi dari KPK. “Jumlah pastinya yang diperiksa, siapa saja yang diperiksa, materi pemeriksaan menunggu dari KPK saja,” ujarnya.

Dalam rangkaian OTT ini, tim KPK menyegel rumah di Perumahan Mutiara Residence, Kelurahan Mulyoharjo, yang disebut terkait kerabat dekat Bupati Pemalang, serta kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemalang dan beberapa ruangan di kantor organisasi perangkat daerah (OPD) setempat. Sejumlah pihak, termasuk istri Bupati Pemalang Noor Faizah Maenofie, terpantau dibawa ke Polres Pemalang untuk pemeriksaan awal sebelum dilanjutkan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Penangkapan Anom Widiyantoro menambah daftar kepala daerah di Jawa Tengah yang terjerat OTT KPK sepanjang 2026. Anom juga menjadi Bupati Pemalang kedua yang ditangkap KPK, setelah pendahulunya Mukti Agung Wibowo yang sebelumnya divonis 6,5 tahun penjara dalam perkara suap dan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. | FG12

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *