Membaca Pikiran Anda

Harga Minyak Menembus 100 Dolar, APBN Mulai Terjepit

JURNALKITAPLUS — Pemerintah masih menahan harga BBM bersubsidi dan berkompensasi meski harga minyak dunia kembali menembus level 100 dolar AS per barel. Kebijakan itu memang menjadi kabar baik bagi masyarakat karena menjaga harga energi tetap terkendali, tetapi di sisi lain tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) semakin besar.

Kenaikan harga minyak dunia otomatis memperbesar kebutuhan subsidi dan kompensasi energi. Persoalannya, tekanan fiskal kali ini datang bersamaan dengan kebutuhan anggaran untuk penanganan bencana di berbagai daerah. Pemerintah pun menghadapi pilihan sulit: mempertahankan subsidi, memperbesar defisit, atau memangkas sejumlah program yang membutuhkan anggaran besar.

Peneliti Departemen Ekonomi CSIS Deni Friawan menilai ruang fiskal pemerintah perlu dijaga dengan lebih hati-hati. Jika defisit dipertahankan sekitar 3 persen dan harga BBM tidak dinaikkan, pemangkasan anggaran sejumlah program menjadi salah satu pilihan yang sulit dihindari. Program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih berpotensi kembali menjadi sasaran efisiensi.

Risiko tidak berhenti pada APBN. Defisit yang melebar dapat memengaruhi kepercayaan investor dan mendorong arus modal keluar. Pada saat yang sama, kenaikan harga minyak dapat memperbesar defisit transaksi berjalan, menekan cadangan devisa, dan membuat rupiah semakin rentan melemah.

Namun, kekhawatiran tersebut tidak sepenuhnya dibagi pemerintah. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai kondisi fiskal masih memiliki ruang untuk menghadapi kenaikan harga minyak. Pemerintah, menurutnya, telah memasukkan skenario harga minyak sekitar 100 dolar AS per barel dalam perhitungan fiskal.

Masalahnya, asumsi dalam APBN 2026 jauh lebih rendah. Indonesian Crude Price (ICP) ditetapkan 70 dolar AS per barel dengan asumsi nilai tukar Rp16.500 per dolar AS. Sementara dalam RAPBN 2027, asumsi harga minyak dinaikkan menjadi 75 dolar AS per barel dan nilai tukar Rp17.500 per dolar AS.

Tekanan juga terlihat dari realisasi subsidi dan kompensasi energi. Dalam APBN 2026, subsidi energi ditetapkan Rp210,1 triliun, sedangkan kompensasi energi mencapai Rp171,2 triliun. Totalnya mencapai Rp381,7 triliun.

Data Pertamina bahkan menunjukkan kebutuhan yang lebih mengkhawatirkan. Hingga Juli 2026, realisasi subsidi solar dan elpiji 3 kilogram telah mencapai Rp76,58 triliun. Dengan kebutuhan Agustus-Desember sekitar Rp56,28 triliun, total subsidi diperkirakan mencapai Rp132,86 triliun atau sekitar 39,7 persen di atas pagu DIPA 2026 sebesar Rp95,07 triliun.

Kompensasi energi juga menunjukkan tekanan serupa. Realisasi hingga Juli mencapai Rp160,4 triliun dan diperkirakan membutuhkan tambahan Rp145,8 triliun hingga akhir tahun. Dengan demikian, total kompensasi 2026 diperkirakan menembus Rp306,2 triliun.

Di sinilah persoalan sebenarnya berada. Menahan harga BBM memang melindungi masyarakat dari gejolak harga energi, tetapi biaya perlindungan itu pada akhirnya dibayar APBN. Semakin lama harga minyak dunia bertahan tinggi, semakin besar pula ruang fiskal yang tersedot untuk subsidi dan kompensasi.

Karena itu, pemerintah tidak cukup hanya mengandalkan keyakinan bahwa APBN masih memiliki ruang. Bantalan fiskal harus disiapkan sejak sekarang, termasuk dengan mengevaluasi program yang kurang mendesak dan memastikan subsidi benar-benar dinikmati kelompok yang membutuhkan.

Kenaikan harga minyak dunia juga menjadi ujian bagi disiplin anggaran pemerintah. Jangan sampai upaya menjaga harga BBM justru membuat program prioritas lain terdesak, defisit melebar, dan rupiah semakin tertekan.

Menahan harga BBM boleh menjadi pilihan politik dan sosial. Namun, kebijakan itu harus tetap memiliki batas fiskal yang jelas. Sebab, harga BBM yang murah bagi masyarakat hari ini tidak boleh berubah menjadi beban APBN yang mahal bagi generasi berikutnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *