Membaca Pikiran Anda

Kepastian Regulasi Dinilai Jadi Penentu Investor Bertahan di Indonesia

JURNALKITAPLUS – Kepastian hukum, konsistensi pelaksanaan regulasi, dan saluran komunikasi kebijakan yang jelas dinilai menjadi faktor krusial agar Indonesia tetap menarik bagi investor asing. Ketidakjelasan aturan, khususnya pada sektor impor bahan baku dan kewajiban halal produk luar negeri, berpotensi menaikkan biaya usaha serta mendorong investor memindahkan ekspansi ke negara lain di Asia Tenggara.

Isu tersebut mengemuka dalam diskusi “Mobilizing Capital and Strategic Certainty for Indonesia’s Next Growth Phase” yang diselenggarakan Hadiputranto, Hadinoto & Partners (HHP Law Firm) di Jakarta, Rabu, 9 September 2026.

Chief Country Representative Indonesia US-ASEAN Business Council (USABC), Nugraheni Utami, mengatakan perusahaan asal Amerika Serikat yang telah beroperasi di Indonesia masih menghadapi kendala dalam membaca arah kebijakan pemerintah. Salah satu persoalan yang paling dirasakan ialah pengaturan impor komponen dan bahan baku yang dibutuhkan industri manufaktur.

“Perusahaan yang sudah membangun pabrik di Indonesia mengalami kesulitan ketika harus mengimpor komponen bahan baku. Padahal, komponen tersebut dibutuhkan untuk aktivitas produksi. Semakin banyak kesulitan yang muncul, confidence perusahaan tentu menurun,” kata Nugraheni.

Menurut dia, investor tidak hanya menilai besarnya pasar domestik atau potensi pertumbuhan ekonomi suatu negara. Mereka juga membandingkan tingkat kepastian regulasi, kemudahan perdagangan, serta risiko perubahan kebijakan antarnegara di kawasan.

Dalam situasi ketidakpastian global, negara yang mampu menyediakan prosedur usaha yang lebih dapat diprediksi berpotensi menjadi tujuan relokasi maupun ekspansi investasi. “Ketika uncertainty ada di seluruh kawasan, investor akan mencari wilayah yang tingkat ketidakpastiannya lebih rendah, hukumnya lebih pasti, dan memudahkan mereka berjualan maupun berdagang,” ujarnya.

Aturan Halal Berpotensi Tambah Beban

Selain pembatasan dan prosedur impor, dunia usaha juga menyoroti implementasi Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pemastian Kesesuaian Produk Halal Luar Negeri. Regulasi tersebut dijadwalkan berlaku pada Oktober 2026.

Aturan itu mewajibkan importir memastikan kesesuaian produk halal di negara asal sebelum mengajukan pemberitahuan pabean masuk atau mekanisme pre-shipment. Kewajiban tersebut dipandang berpotensi meningkatkan biaya kepatuhan dan biaya produksi bagi sejumlah sektor, mulai dari makanan dan minuman, tekstil, kosmetik, farmasi, hingga alat kesehatan.

Nugraheni menilai persoalan utamanya bukan semata-mata keberadaan standar halal, melainkan kesiapan pelaksanaan, kejelasan prosedur, dan akses komunikasi bagi perusahaan yang harus mematuhi ketentuan baru tersebut. Pelaku usaha, menurut dia, sering kali harus berkomunikasi dengan banyak lembaga untuk memperoleh kepastian mengenai dampak operasional sebuah regulasi.

Kondisi itu menciptakan biaya koordinasi tambahan bagi perusahaan. Dalam konteks investasi, biaya tersebut tidak selalu berbentuk pungutan langsung, tetapi dapat hadir sebagai keterlambatan produksi, risiko gangguan rantai pasok, ketidakpastian jadwal impor, hingga kebutuhan konsultasi hukum dan kepatuhan yang lebih besar.

Dialog Regulasi Dinilai Penting

Salah satu pendiri HHP Law Firm, Tuti Hadiputranto, menekankan bahwa arus modal sangat dipengaruhi oleh kepercayaan pelaku usaha terhadap institusi negara. Investasi, menurut dia, tidak hanya bergantung pada tersedianya modal dan insentif, tetapi juga pada kenyamanan investor dalam menjalankan kegiatan bisnis.

Kenyamanan tersebut, katanya, dibentuk oleh kebijakan yang tepat, implementasi yang konsisten, transparansi, kepastian regulasi, penegakan hukum, serta proses penyelesaian sengketa yang dapat dipercaya.

“Dunia usaha akan merasa nyaman ketika ada kebijakan yang tepat, implementasi yang konsisten, transparansi, kepastian regulasi dan hukum, termasuk dalam penegakan hingga tingkat pengadilan,” ujar Tuti.

Ia menilai pemerintah dan regulator perlu menyediakan ruang dialog yang terbuka ketika muncul ketidakjelasan aturan. Dialog diperlukan agar kebijakan tidak hanya disusun dari perspektif administrasi pemerintah, tetapi juga mempertimbangkan konsekuensinya terhadap proses produksi, perdagangan, tenaga kerja, dan keberlanjutan investasi.

Tuti menambahkan, dinamika dunia usaha sering bergerak lebih cepat dibandingkan penyusunan regulasi. Karena itu, komunikasi yang intensif antara pemerintah, regulator, investor, dan kalangan profesional menjadi unsur penting dalam menjaga tata kelola yang baik.

Investasi Berkaitan dengan Kualitas Lapangan Kerja

Anggota Dewan Ekonomi Nasional, Heriyanto Irawan, mengatakan peningkatan investasi langsung menjadi penting karena berkaitan dengan penciptaan lapangan kerja yang lebih berkualitas. Dalam lima tahun terakhir, sekitar 17 juta tenaga kerja disebut telah terserap, tetapi sebagian besar berada di sektor informal.

Menurut Heriyanto, kualitas penciptaan kerja sangat bergantung pada kemampuan Indonesia menarik investasi, baik dari penanam modal dalam negeri maupun asing. Namun, tren investasi langsung dinilai belum pulih secara optimal.

Ia juga mengingatkan bahwa belanja pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara hanya menyumbang sekitar 10 persen terhadap produk domestik bruto. Sebagian besar aktivitas ekonomi nasional, sekitar 90 persen, ditopang sektor swasta.

Karena itu, kepastian berusaha tidak hanya penting bagi perusahaan asing, tetapi juga menentukan kapasitas sektor swasta secara keseluruhan dalam memperluas produksi, membuka pekerjaan formal, dan meningkatkan nilai tambah ekonomi.

Pemerintah Dorong Kredibilitas Fiskal

Di tengah tingginya mobilitas modal global, Indonesia juga menghadapi risiko keluarnya dana asing dari pasar keuangan ketika tingkat imbal hasil di Amerika Serikat maupun negara maju meningkat. Pasar saham dan obligasi domestik masih memiliki ketergantungan cukup besar terhadap aliran modal asing.

Anggota sekaligus Direktur Eksekutif Percepatan Program Prioritas Ekonomi DEN, Mochammad Firman Hidayat, mengatakan kredibilitas pengelolaan fiskal menjadi salah satu pilar untuk mempertahankan kepercayaan investor. Pemerintah, kata dia, tetap berkomitmen menjaga defisit fiskal di bawah 3 persen terhadap produk domestik bruto.

Selain disiplin fiskal dan agenda deregulasi, pemerintah juga menyiapkan Pusat Finansial Internasional Indonesia yang direncanakan berada di Jakarta dan Bali. Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperkuat ekosistem jasa keuangan serta meningkatkan kepercayaan investor terhadap Indonesia.

“Harapannya, langkah tersebut dapat mengembalikan trust and confidence investor,” kata Firman.

Bagi dunia usaha, kepastian investasi pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh banyaknya kebijakan baru yang diterbitkan. Yang lebih menentukan ialah apakah aturan tersebut dapat dipahami, diterapkan secara konsisten, dan memberikan jalur penyelesaian yang jelas ketika perusahaan menghadapi hambatan di lapangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *