Jurnalkitaplus — Perkembangan teknologi pangan global kembali menghadirkan terobosan baru melalui kehadiran daging cetak tiga dimensi (3D). Meskipun digadang-gadang sebagai salah satu solusi penyediaan pangan masa depan, pemerintah melalui Kementerian Pertanian menegaskan bahwa produk ini belum bisa serta-merta menggantikan posisi daging alami.
Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Kementerian Pertanian, I Ketut Wiranata, menjelaskan bahwa karakteristik daging cetak 3D yang melibatkan proses industri—baik berbasis sel hewan maupun bahan nabati—masih memerlukan kajian mendalam, terutama mengenai aspek keamanan pangan serta mitigasi dampak kesehatan dalam jangka panjang.
Dari sisi proses pengolahan, Ahli Teknologi Pangan Applied Foundation, Daisy Irawan, menekankan bahwa potensi risiko kontaminasi, termasuk paparan bakteri, dapat dikendalikan melalui penerapan standar sterilisasi yang sangat ketat. Menurutnya, lini produksi idealnya harus dirancang higienis tanpa melibatkan sentuhan tangan manusia secara langsung. Mesin cetak bekerja secara otomatis, di mana produk yang selesai dicetak harus langsung melalui proses sterilisasi dan pengemasan kedap udara. Selain itu, seluruh perangkat mesin wajib memenuhi standar food grade guna menghindari risiko kontaminasi residu zat berbahaya.
Sebagai bagian dari kategori makanan ultraproses, produk pangan yang melalui rekayasa teknologi tingkat lanjut ini tetap menyimpan sejumlah catatan kesehatan jika dikonsumsi secara berlebihan. Berbagai studi medis menunjukkan bahwa pola konsumsi makanan ultraproses berkaitan erat dengan peningkatan risiko obesitas dan sindrom metabolik akibat tingginya kalori, gula, dan lemak tersembunyi. Selain itu, konsumsi berlebih juga memicu risiko penyakit kardiovaskular seperti hipertensi, stroke, resistensi insulin yang berujung pada diabetes tipe 2, serta potensi gangguan keseimbangan mikrobiota saluran pencernaan.
Kendati menawarkan efisiensi dan alternatif pasokan pangan yang terkontrol, para ahli sepakat bahwa inovasi daging cetak 3D harus melalui uji klinis dan pengawasan regulasi yang ketat sebelum layak dikonsumsi secara massal oleh masyarakat luas. | FG12
Sumber : RRI











