Jurnalkitaplus – Badan Gizi Nasional (BGN) memberhentikan 261 pegawai non-aparatur sipil negara (non-ASN) yang dinilai melakukan pelanggaran disiplin. Di saat yang sama, lembaga tersebut juga memproses sembilan aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang diduga melakukan pelanggaran disiplin berat dan berpotensi dijatuhi sanksi pemberhentian.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari pembenahan internal untuk memperkuat tata kelola organisasi dan meningkatkan kedisiplinan aparatur. Dari total pegawai yang diberhentikan, sebanyak 224 merupakan pegawai non-ASN, sedangkan 37 lainnya berstatus tenaga ahli.
Sebagian besar pegawai yang diberhentikan diduga melakukan pelanggaran disiplin dalam pelaksanaan tugas. Selain itu, hasil pemeriksaan internal juga menemukan sembilan aparatur negara yang terdiri dari ASN dan PPPK diduga melakukan pelanggaran disiplin berat. BGN masih memproses kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk kemungkinan pemberhentian apabila pelanggaran terbukti.
Dalam evaluasi yang sama, BGN juga menemukan 39 kasus pelanggaran disiplin ringan. Terhadap pegawai yang terlibat akan diberikan sanksi bertingkat berupa mutasi, demosi, maupun sanksi administratif sesuai tingkat pelanggarannya.
Langkah penertiban tersebut dilakukan di tengah upaya BGN memperkuat organisasi sebagai lembaga yang bertanggung jawab menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program prioritas nasional yang menyasar jutaan penerima manfaat di berbagai daerah. Penguatan disiplin aparatur dinilai menjadi bagian penting untuk menjaga kualitas layanan dan akuntabilitas pelaksanaan program.
Sejak dibentuk, BGN terus melakukan penataan kelembagaan, termasuk penyempurnaan sistem pengawasan internal dan evaluasi kinerja pegawai. Upaya tersebut diarahkan agar pelaksanaan program berjalan sesuai standar operasional, tepat sasaran, serta mampu menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran dan pelayanan yang diberikan.
Pemberhentian ratusan pegawai non-ASN ini menjadi salah satu langkah penegakan disiplin terbesar yang dilakukan BGN sejak lembaga tersebut mulai beroperasi. Pemerintah berharap pembenahan sumber daya manusia dapat memperkuat efektivitas organisasi sekaligus memastikan setiap program yang dijalankan memenuhi prinsip profesionalisme, integritas, dan tata kelola yang baik. | FG12











