Jurnalkitaplus – Kabar mengenai pergantian Kapolri kembali menjadi sorotan setelah beredar isu adanya surat presiden (surpres) yang dikirim ke DPR. Namun, pimpinan Komisi III DPR memastikan hingga saat ini belum menerima surpres terkait usulan penggantian Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, membantah kabar tersebut. Dilansir dari Kompas ia menegaskan tidak ada surat dari Presiden yang membahas pergantian Kapolri dan mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum memiliki dasar yang jelas.
Pernyataan serupa disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni. Menurutnya, apabila surpres telah dikirimkan, DPR tentu sudah mengetahui dan memprosesnya. Ia memastikan hingga kini belum ada dokumen resmi yang diterima oleh pimpinan DPR.
Meski demikian, Sahroni mengakui isu pergantian Kapolri terus bermunculan karena Listyo Sigit telah memimpin Polri selama lebih dari lima tahun. Namun, ia menilai hal tersebut merupakan dinamika politik yang wajar dan menegaskan kinerja Kapolri selama ini masih layak mendapat apresiasi. Karena itu, ia meyakini Presiden masih memberikan kepercayaan kepada Listyo untuk melanjutkan tugasnya.
Di sisi lain, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus, Aries Marsudiyanto, tidak memberikan jawaban tegas mengenai isu pergantian Kapolri. Ia hanya menyatakan bahwa seluruh jabatan pada akhirnya dapat berganti dan waktu pergantian sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden Prabowo Subianto.
Secara aturan, posisi Listyo Sigit sebagai Kapolri sebenarnya masih memungkinkan untuk dipertahankan. Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia, batas usia pensiun perwira tinggi Polri adalah 60 tahun, dengan kemungkinan perpanjangan selama satu tahun sesuai kebutuhan melalui keputusan presiden. Listyo yang lahir pada 5 Mei 1969 masih memiliki masa dinas hingga sekitar 2029 apabila mengacu pada ketentuan tersebut.
Rumor pergantian Kapolri bukan kali pertama beredar. Isu serupa juga mencuat setelah demonstrasi pada Agustus 2025 yang berujung ricuh dan memunculkan desakan agar Kapolri mundur. Saat itu, Listyo mengaku sempat mempertimbangkan untuk mengundurkan diri, tetapi akhirnya memilih tetap memimpin Polri karena merasa bertanggung jawab membenahi institusi di tengah situasi yang sulit.










