Presiden Prabowo Tekankan Transparansi Zakat untuk Entaskan Kemiskinan -->

Header Menu

Presiden Prabowo Tekankan Transparansi Zakat untuk Entaskan Kemiskinan

Jurnalkitaplus
28/03/25



Presiden Prabowo Subianto menyoroti pentingnya transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan zakat di Indonesia. Menurutnya, zakat memiliki potensi besar untuk membantu mengentaskan kemiskinan jika dikelola dengan baik, bersih, dan tertib.

Dalam sebuah pernyataan, Presiden menegaskan bahwa pengelolaan zakat harus dilakukan dengan sebersih-bersihnya agar dana yang terkumpul dapat dimanfaatkan secara maksimal. Ia juga menekankan pentingnya sistem yang transparan agar masyarakat memiliki kepercayaan penuh terhadap lembaga pengelola zakat.

"Potensi kita masih sangat besar, mencapai Rp327 triliun, sementara penerimaan tahun ini baru Rp41 triliun. Dalam perhitungan kita, dengan sekitar Rp30 triliun saja, kita bisa menghilangkan kemiskinan absolut," ujar Presiden di Istana Negara pada Kamis, 27/03/2025 di hadapan jajaran Menteri Kabinet Merah Putih dan Kepala Lembaga Negara lainnya.

Dengan angka tersebut, Kepala Negara optimistis bahwa zakat bisa menjadi instrumen utama dalam memerangi kemiskinan ekstrem di Indonesia dalam waktu yang relatif singkat. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk lebih aktif dalam mengoptimalkan potensi zakat.

Saat ini, zakat di Indonesia dikelola oleh berbagai lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan lembaga-lembaga zakat lainnya. Namun, tantangan dalam pengumpulan dan distribusi masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan.

Presiden berharap sistem pengelolaan zakat terus diperbaiki agar semakin efektif dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Jika dikelola dengan benar, zakat bukan hanya sekadar kewajiban agama, tetapi juga solusi nyata dalam membangun kesejahteraan sosial di Indonesia. 

Pada kesempatan ini pun Presiden dan Wakil Presiden RI menunaikan zakat kepada Badan Amil zakat Nasional (BAZNAS) diikuti jajaran Menteri Kabinet Merah Putih dan Kepala Lembaga Negara lainnya. (RRI)