Koperasi Desa Merah Putih: Terobosan Ekonomi atau Ancaman Otonomi Desa? -->

Header Menu

Koperasi Desa Merah Putih: Terobosan Ekonomi atau Ancaman Otonomi Desa?

Jurnalkitaplus
07/03/25

Ilustrasi 

Pemerintah tengah menggulirkan rencana ambisius: membentuk 70.000 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Program ini digadang-gadang menjadi pusat perekonomian desa, memperpendek rantai distribusi hasil pertanian, dan memberantas kemiskinan di pedesaan. Namun, di balik tujuan mulianya, muncul kritik bahwa kebijakan ini justru menggerus otonomi desa.


Presiden Prabowo Subianto telah menggelar rapat dengan sejumlah menteri, termasuk Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, guna mematangkan kebijakan ini. Rencananya, Kopdes Merah Putih akan menjadi entitas ekonomi terpadu yang mencakup gudang, cold storage, apotek, klinik, hingga unit simpan pinjam. Selain itu, koperasi juga akan didukung dengan kendaraan operasional untuk distribusi barang.


Mengapa Pemerintah Mendorong Kopdes?

Menurut Budi Arie, koperasi ini akan membeli dan mendistribusikan hasil pertanian desa guna menghindari praktik tengkulak serta pinjaman rentenir. Sementara itu, Tito Karnavian menekankan bahwa keberadaan Kopdes menjadi penting di tengah surplus produksi pangan. Pemerintah pun menyiapkan skema pembiayaan lewat pinjaman bank Himbara sebesar Rp 5 miliar per desa, yang akan dikembalikan dari alokasi dana desa.


Namun, skema pengembalian ini masih dalam perumusan, dan pemerintah pusat merasa perlu berdialog langsung dengan kepala desa untuk menghindari miskomunikasi.


Ancaman terhadap Otonomi Desa?

Meski terdengar menjanjikan, Direktur Eksekutif KPPOD, Herman N Suparman, menilai bahwa kebijakan ini justru mempersempit ruang gerak desa. Pasalnya, dana desa yang seharusnya bisa digunakan sesuai kebutuhan lokal malah semakin terkunci dalam pengeluaran wajib yang ditentukan pusat.


Selain itu, ia menyoroti pendekatan top-down yang kurang efektif. Tiap desa memiliki daya dukung sosial, ekonomi, dan budaya yang berbeda dalam mengelola koperasi. Sebelum menambah pilar ekonomi baru, pemerintah seharusnya mengevaluasi efektivitas Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang sudah ada.


Terobosan atau Beban Baru?

Pemerintah menyebut Kopdes Merah Putih sebagai solusi bagi petani dan ekonomi desa. Namun, tanpa perencanaan matang dan dialog dengan pemangku kepentingan di desa, program ini berisiko menjadi beban baru yang justru mempersempit kewenangan desa dalam mengelola keuangan dan pembangunanm ereka sendiri. (FG12)