Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) untuk masyarakat Indonesia resmi dimulai hari ini, Senin 10 Februari 2025.
Staf Ahli Bidang Teknologi Kesehatan Kemenkes Setiaji dalam sehatnegeriku.kemkes.co.id (7/2) menerangkan, untuk mendaftar CKG tanpa antre di puskesmas dan klinik yang telah bekerja sama, masyarakat perlu mengunduh aplikasi SATUSEHAT Mobile.
Setelah mengunduh akan ditemukan fitur CKG (Cek Kesehatan Gratis). "Sebelum menggunakan fitur ini, pastikan untuk mengisi profil di aplikasi tersebut." kata Setiaji.
Setelah mengisi profil masyarakat diarahkan untuk memilih tanggal pemeriksaan dalam kurun waktu mulai dari hari ulang tahun + 30 hari.
Aplikasi Satu Sehat juga memungkinkan pengguna untuk mendaftarkan keluarga atau anak mereka untuk pemeriksaan yang sama.
Bagi masyarakat yang tidak menggunakan aplikasi Satu Sehat Mobile, terdapat alternatif pendaftaran melalui WhatsApp dengan nomor 081110500567. Fitur chatbot pada nomor tersebut nantinya memandu masyarakat dalam melakukan pendaftaran CKG.
Berikut ini jenis pemeriksaan kesehatan secara gratis yang akan diberikan, melansir Bloomberg Technoz:
Bayi Baru Lahir
Meliputi deteksi penyakit jantung bawaan, deteksi dini hormon tiroid, G6PD (glucose-6-phosphate dehydrogenase deficiency atau defisiensi enzim G6PD), dan skrining untuk memantau pertumbuhan anak.
Balita dan Anak Prasekolah
Meliputi skrining penyakit infeksi paru atau tuberkulosis, pemeriksaan pendengaran, penglihatan, dan kondisi gigi. Rencananya juga akan dilakukan pemeriksaan deteksi penyakit gula darah tinggi atau diabetes melitus dan thalasemia (kelainan darah).
Remaja dan Dewasa
Meliputi tekanan darah, gula darah, kadar kolesterol, pemantauan risiko masalah terkait jantung dan pembuluh darah atau kardiovaskular, mendeteksi tuberkulosis dan PPOK (penyakit paru obstruktif kronis), serta deteksi dini kanker leher rahim, kanker payudara, kanker paru, dan kanker usus.
Lansia
Pemeriksaan fungsi indra (pendengaran, penglihatan), kesehatan hati, jiwa, geriatri (penilaian kesehatan orang tua), deteksi gangguan kardiovaskular, kanker, dan paru.
Setiap warga negara yang berulang tahun akan menerima voucher cek kesehatan gratis yang dapat diklaim sesuai tanggal ulang tahun mereka, dengan masa berlaku hingga 30 hari setelahnya. (ALR-26)