JKP – Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang menggantikan Ujian Nasional (UN) akan menjadi tolok ukur utama dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 untuk masuk perguruan tinggi negeri (PTN). Hal ini diumumkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Toni Toharudin. Meski demikian, TKA tidak akan menjadi penentu kelulusan siswa.
"Kami sudah bersinergi dengan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri bahwa TKA ini akan menjadi indikator penilaian jalur prestasi," kata Toni dalam keterangan tertulis, Jumat (28/2/2025). Namun, ia menegaskan bahwa TKA bersifat tidak wajib dan tidak menjadi standar kelulusan.
TKA juga akan digunakan sebagai indikator untuk perpindahan jenjang pendidikan, mulai dari SD ke SMP dan SMP ke SMA. Pelaksanaan TKA untuk SD dan SMP direncanakan dimulai tahun depan.
TKA Tak Pengaruhi Kelulusan, Fokus pada Evaluasi Kualitas Pendidikan
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, menegaskan bahwa TKA yang akan dilaksanakan mulai November 2025 tidak akan dijadikan penentu kelulusan siswa. Hal ini disampaikan dalam seminar bertajuk "Arah Kebijakan Pembangunan Pendidikan Dasar dan Menengah Kabinet Merah Putih: Implikasi bagi Lembaga Pendidikan Swasta" di Universitas Islam Malang (UNISMA), Rabu (19/2/2025).
"Pada dasarnya kelulusan siswa ditetapkan oleh satuan pendidikan, akan tetapi pemerintah perlu mengevaluasi kualitas penyelenggaraan pendidikan," ujar Atip.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, sebelumnya juga menjelaskan bahwa UN SMA digelar mulai November 2025 agar hasilnya dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan oleh perguruan tinggi dalam menerima lulusan kelas 12. Meski demikian, hasil UN tidak akan menjadi penentu kelulusan, melainkan sebagai bahan evaluasi.
TKA: Langkah Baru Evaluasi Pendidikan Nasional
Dengan dijadikannya TKA sebagai tolok ukur SNBP 2026, pemerintah berharap dapat mengevaluasi kualitas pendidikan secara lebih komprehensif. Meski tidak lagi menjadi penentu kelulusan, TKA diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih akurat tentang kemampuan akademik siswa, sekaligus menjadi bahan pertimbangan bagi perguruan tinggi dalam proses seleksi.