Jurnalkitaplus, Warungkiara Kabupaten Sukabumi. Tokoh masyarakat Desa Damaraja berinisial AN, secara pulgar mengatakan kepada wartawan JKP via telephone" Minggu, 13/4/2025. "Saya khawatir petugas dari Inspektorat Kabupaten Sukabumi kena dumpel dalam pemeriksaan dugaan Korupsi. Kenapa Hasilnya belum keluar sampai saat ini? Dan kenapa Kades masih berkeliaran? Padahal Pemeriksaannya sudah dilakukan 7 s.d 18 Februari 2025 lalu. Kan acuan nya sudah jelas ada, dari hasil temuan Team Monev Kecamatan yang dipimpin langsung oleh Camat Warungkiara bpk Ali Murtado dan Kasi Binwas bpk Muis Aziz, pada hari Jum'at 10 January 2025 lalu. Dari hasil Monev itu ditemukan :
1. Penjualan 19 ekor domba yang merupakan dari program ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa.
2. Penjualan 4 unit mesin jahit, 1 unit mesin bordir, 3 unit mesin obras, 1 unit mesin lobang kancing bersumber dari bantuan dari Disnaker Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2022.
3. Mengelapkan dana Pajak 2024 Yang dikumpulkan oleh para Kadus Desa Damaraja Dan 4. Semua Kegiatan belum ada Laporan Pertangung jawabannya (LPJ).
Ditambah lagi melakukan peminjaman Dana talangan kepada pengusaha untuk membiayai pengaspalan jalan Desa sebelum Dana Desa cair. Hal ini menimbulkan kecurigaan yang besar. Ada permainan apalagi ini? Apakah Kami harus menyurati Pak Gubernur bapak Aing, Bpk Dedi Mulyadi ? ", Tegasnya.
Warga masyarakat berharap kepada Bupati Kabupaten Sukabumi Agar menonaktifkan Kades Damaraja selama proses pemeriksaan. Dikhawatirkan dia menghilangkan barang bukti dan menambah kerugian uang Negara. ( NS-15)