Soreang, 16 Januari 2025 - Kapolresta Bandung yang baru, Kombes Pol Aldi Subartono, berkomitmen untuk mewujudkan Kabupaten Bandung yang bebas dari peredaran dan penyalahgunaan minuman keras (miras), narkoba, dan obat-obatan terlarang. Tekad ini disampaikannya kepada wartawan di Mapolresta Bandung, Soreang, Kamis (16/1/2025).
"Saya akan tegas memberantas miras, narkoba, judi dan juga obat-obat terlarang," tegas Aldi.
Untuk mencapai target "Bandung Zero Miras, Narkoba, dan Obat Terlarang", berbagai upaya akan dilakukan, mulai dari preemtif, preventif, hingga represif. Masyarakat pun akan dilibatkan melalui hotline 110 dan program "Lapor Pak Kapolres" yang memungkinkan warga melaporkan langsung ke nomor WhatsApp Kapolresta.
"Segala laporan, keluhan masyarakat itu akan langsung kita tindaklanjuti," janji Aldi.
Dukungan penuh dari Bupati Bandung pun telah diperoleh Aldi. Ia optimis, dengan terciptanya iklim kamtibmas yang kondusif, investasi akan meningkat dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung akan terwujud. (RRI)