Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa upah minimum nasional untuk tahun 2025 akan naik rata-rata 6,5%. Kenaikan tersebut merupakan hasil pembahasan dengan berbagai pihak, termasuk serikat pekerja dan pengusaha, dan bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja sembari menjaga daya saing sektor usaha. Keputusan ini disampaikan oleh Presiden usai memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Dalam rapat tersebut, hadir sejumlah pejabat penting seperti Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Presiden menyampaikan bahwa meskipun Menteri Ketenagakerjaan mengusulkan kenaikan 6%, setelah melalui serangkaian diskusi, pemerintah memutuskan kenaikan sebesar 6,5% untuk memastikan kesejahteraan pekerja.
Presiden juga menekankan pentingnya upah minimum sebagai jaringan pengaman sosial bagi para pekerja. Dengan kenaikan ini, diharapkan daya beli buruh akan meningkat, sehingga dapat mendukung perekonomian secara keseluruhan. Namun, Presiden juga mengingatkan bahwa penentuan upah minimum sektoral akan dilakukan oleh dewan pengupahan di tingkat provinsi, kota, dan kabupaten.
Selain kenaikan upah, Presiden Prabowo juga mengumumkan program makan bergizi gratis untuk anak-anak dan ibu hamil sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan buruh. Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi pekerja, terutama mereka yang memiliki anak atau sedang hamil, dengan memastikan asupan gizi yang cukup.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menambahkan bahwa peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) mengenai rincian lebih lanjut terkait kenaikan upah minimum akan segera diterbitkan. "Kami targetkan minggu depan, sebelum Rabu, permenaker sudah terbit," katanya. Penentuan upah minimum provinsi, kabupaten/kota, dan sektoral juga sedang dikerjakan dan diperkirakan selesai sebelum 25 Desember.
Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal, yang sebelumnya bertemu dengan Presiden, menyatakan apresiasinya atas keputusan tersebut. Ia berharap kenaikan upah ini bisa lebih mendukung kesejahteraan buruh di seluruh Indonesia, terutama di tengah tantangan ekonomi global yang terus berubah. (FG-12)
#upah minimum
#kenaikan upah minimum 2024
#apa itu upah minimum
#upah minimum di indonesia
#upah minimum regional
#upah minimum adalah
#aturan upah minimum
#apa itu upah minimum regional