Komitmen Presiden Prabowo untuk Kesejahteraan Guru -->

Header Menu

Komitmen Presiden Prabowo untuk Kesejahteraan Guru

Jurnalkitaplus
Sabtu, 30 November 2024


Sebulan memerintah Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji dan sertifikasi bagi guru, juga akan memberikan dana tunai bagi guru honorer yang belum bersertifikasi. Sebuah komitmen Presiden RI untuk kemajuan pendidikan Indonesia.


Setiap tahunnya pada tanggal 25 November, Indonesia memperingati Hari Guru Nasional (HGN). Hari Guru resmi ditetapkan pada 25 November 1994 melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994. Tanggal ini dipilih karena bertepatan dengan hari lahir PGRI, yang memiliki sejarah panjang sebagai organisasi perjuangan guru. Penetapan ini bertujuan memberikan penghormatan kepada guru atas kontribusi besar mereka dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.


“Guru Hebat, Indonesia Kuat” menjadi tema HGN tahun ini. Berbagai platform media sosial dipenuhi ucapan terimakasih kepada para guru. “Dedikasi dan kesabaranmu telah membentuk masa depan kami”. “Terima kasih telah menjadi cahaya penuntun kami”. “Guru adalah pahlawan sejati yang membentuk pemikiran generasi bangsa”. “Pelajaranmu mengajarkan kami tentang bermimpi, dan keberanian”. Itu di antara ribuan ucapan terimakasih yang disampaikan kepada para guru.


Guru memang menjadi pondasi dan poros utama pendidikan sebuah bangsa. Tanpa guru sangat tidak mungkin pilar-pilar pendidikan bisa ditegakan, dan mustahil roda pendidikan bisa dijalankan.


Saat Jepang luluhlantak bom atom yang dijatuhkan Amerika Serikat, pada 6 Agustus 1948, pertanyaan pertama yang ditanyakan Kaisar Hiroto adalah guru. “Berapa jumlah guru yang tersisa?” Pertanyaan Kaisar Jepang ini memberi pesan mendalam, meski sebuah bangsa telah hancur namun ketika masih ada guru, masih ada harapan besar negara tersebut bangkit. Itulah mengapa guru juga disebut “Pelita dalam kegelapan”.


Guru memikul beban yang sangat berat dalam mendidik anak bangsa. Guru merupakan tulang punggung sistem pendidikan, memegang peran penting dalam membentuk generasi masa depan yang cerdas, kreatif, dan berdaya saing.


Guru adalah agen perubahan utama dalam membentuk dasar pendidikan. Guru tidak hanya mengajarkan pelajaran di buku teks, tetapi juga menginspirasi dan membentuk karakter siswa. Mereka berperan sebagai contoh teladan dalam sikap, nilai, dan etika. Dalam era informasi yang terus berkembang pesat, guru berperan sebagai penghubung antara siswa dan pengetahuan baru. Mereka tidak hanya mengajarkan informasi yang sudah ada, tetapi juga membimbing siswa untuk mengembangkan keterampilan pencarian informasi, evaluasi, dan penerapan pengetahuan baru.


Begitu pentingnya peran guru, Presiden RI Prabowo Subianto dalam puncak peringatan Hari Guru Nasional di Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur, pada Kamis, 28 November 2024, menegaskan, "Tidak akan ada negara yang berhasil tanpa guru. Saya berdiri dihadapan saudara-saudara sebagai Presiden RI karena guru-guru saya baik," ucapnya.


Dalam sambutannya yang dibarengi isak tangis Presiden Prabowo menekankan bahwa guru merupakan tonggak berdirinya sebuah negara. Menurut Prabowo, pendidikan adalah kunci agar sebuah negara dapat berhasil dan makmur.perihal akan memberikan kesejahteraan kepada guru.


Presiden menjelaskan alokasi anggaran kesejahteraan guru akan meningkat menjadi Rp81,6 triliun, naik Rp16,7 triliun dibanding tahun sebelumnya. Guru ASN akan menerima tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok. Selain itu, tunjangan profesi bagi guru non-ASN dinaikkan menjadi Rp2 juta per bulan.


Presiden mengungkapkan rencana pemberian dana tunai bagi guru non-ASN yang belum memiliki sertifikasi. Bantuan ini akan disalurkan melalui transfer perbankan. Saat ini, Badan Pusat Statistik sedang menghitung jumlah penerima serta mendata nama dan alamat calon penerima manfaat.


Secara periodik, negara memperbaharui data jumlah guru Indonesia melalui Data Pokok Pendidikan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Dalam semester ganjil periode 2024/2025, tercatat Indonesia memiliki total 3.426.137 orang guru. Jumlah tersebut terdiri atas 967.420 guru laki-laki dan 2.458.717 guru perempuan.


Guru Sekolah Dasar (SD) merupakan yang terbanyak dari angka tersebut, mencapai jumlah 1.508.620 orang. Berada di peringkat selanjutnya adalah guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) mencapai 682.571 guru. Jumlah tersebut cukup jauh dengan angka guru di Sekolah Menengah Atas (SMA) sebanyak 346.376 orang.


Sementara terkait distribusi lokasi, jumlah guru terbanyak berada di Provinsi Jawa Barat, mencapai 480.635 orang. Angka ini tampak sangat timpang dibandingkan dengan jumlah guru di Provinsi Papua Pegunungan sebanyak 7.777 orang. Bahkan, total jumlah guru di seluruh Pulau Papua hanya mencapai 37.329 orang.


Catatan pemerintah, ada 1.932.666 guru yang bersertifikat pendidik untuk tahun 2025. Angka ini ada peningkatan sebanyak 650 guru bersertifikat dibanding 2024. Prabowo juga ingin melaksanakan pendidikan profesi guru (PPG) untuk 806.486 guru ASN dan non-ASN yang telah memenuhi kualifikasi D4 dan S1 pada 2025. Bagi 249.623 guru yang belum memenuhi kualifikasi, mereka akan diberi bantuan pendidikan untuk melanjutkan studi ke jenjang D4 dan S1.


Kenaikan gaji ini diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk lebih menghargai jasa para guru dan meningkatkan kesejahteraan mereka, serta mendorong mereka untuk terus memberikan yang terbaik dalam mendidik generasi penerus bangsa.


Kenaikan gaji ini juga mencerminkan komitmen pemerintah untuk memperbaiki kondisi ekonomi dan sosial masyarakat, dengan memperhatikan sektor-sektor yang memiliki dampak langsung terhadap kemajuan bangsa, termasuk sektor pendidikan.


Dalam upaya peningkatan kesejahteraan guru, pada tahun 2005 pemerintah meneken Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Terlepas dari berbagai polemiknya––termasuk soal tidak adanya jaminan dosen tidak tetap menjadi tetap––kebijakan ini memberikan harapan kesejahteraan yang lebih baik bagi para guru.


Pada Pasal 14 dituliskan bahwa guru memiliki hak untuk memperoleh penghasilan yang lebih daripada pemenuhan kebutuhan hidup minimum semata. Guru juga ditetapkan untuk memiliki hak atas jaminan kesejahteraan sosial, memperoleh sarana dan prasarana untuk menunjang tugasnya, hingga rasa aman dan jaminan keselamatan.


Selain itu, Pasal 16 juga menetapkan bahwa guru yang telah memiliki sertifikasi pendidik berhak memperoleh tunjangan profesi yang setara dengan satu kali gaji pokok guru––setara dengan menerima gaji dua kali lipat. Proses sertifikasi sendiri melibatkan penilaian portofolio dan pelatihan selama dua minggu. Keterbatasan anggaran membuat implementasi dilakukan secara bertahap dengan kuota 10 persen guru yang memenuhi syarat menerima kenaikan gaji setiap tahun.


Riset Joppe de Ree dalam artikel Double for Nothing? Experimental Evidence on An Unconditional Teacher Salary Increase in Indonesia secara lebih dalam meneliti dampak kebijakan ini. Mereka menemukan bahwa pemberian tunjangan sertifikasi memberikan dampak kesejahteraan positif. Kepuasan guru terhadap kerja bertambah, stres finansial menurun, dan mengurangi jumlah guru yang mencari pekerjaan tambahan.


Penulis :  Pujo Utomo 

(Praktisi Pendidikan)

Kesehatan

powered by Surfing Waves